Oleh: Nurussaadah
M-banking adalah salah satu nilai lebih yang ditawarkan operator selular. Tak sekedar memberikan fasilitas tambahan untuk pelanggannya. Dengan merangkul pasar perbankan, operator berharap mampu menggenjot jumlah pelanggan. Dalam tataran lebih jauh, penyedia layanan telekomunikasi bergerak ini hendak menjawab tantangan less cash society yang mulai didengungkan pemerintah.
Perkembangan teknologi selular telah merambah di hampir sebagian besar lini kehidupan. Dan tak dipungkiri kehadiran piranti selular turut memicu perkembangan pada sektor perbankan. M-banking adalah tren layanan yang makin marak diaplikasikan sebagai sinergi antara operator selular dan pihak perbankan.
Kehadiran layanan mobile banking (m-banking) nyatanya mampu menjawab kebutuhan masyarakat modern, yang sangat mengedepankan mobilitas. Fasilitas layanan perbankan bergerak ini pada akhirnya menciptakan ruang gerak lebih besar. Sehingga layanan m-banking mampu mendorong aktivitas perekonomian di tanah air. Pendek kata m-banking menciptakan kemudahan layanan perbankan dalam satu genggaman.
Hal ini makin dipertegas dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada acara Asia Pacific Conference & Exhibition (Apconex) 2008 di Jakarta, awal Mei 2008 lalu. Presiden yang hadir di ajang tahunan Persatuan Bank-bank Nasional (PERBANAS) itu menekankan pentingnya mendorong aplikasi teknologi dan informasi (IT) di bidang pembayaran dan perbankan untuk mengurangi penggunaan uang tunai (less cash society).
Kenyataan ini didukung survei yang dilakukan lembaga riset keuangan internasional. Riset tersebut menunjukkan 35 persen dari seluruh kegiatan on-line yang dilakukan di setiap rumah akan beralih ke layanan m-banking. Transaksi finansial via ponsel diprediksi akan makin populer. Berdasarkan prediksi, nilai transaksinya akan naik dua kali lipat per tahun. Selanjutnya akan meningkat menjadi empat kali lipat setelah 2011. Saat ini di Indonesia, hampir seluruh bank sudah mengaplikasikan layanan m-banking.
Untuk memfasilitasi tren less cash society yang mulai berkembang saat ini, operator selular membangun infrastruktur teknologi. Disamping juga menjalin kerjasama dengan bank-bank nasional sebagai institusi finansial. Karena ke depan bidang perbankan akan lebih gencar menginformasikan produknya melalui peralatan telekomunikasi bergerak (ponsel).
Munculnya m-banking tidak terlepas dari adanya konvergensi TI dan telekomunikasi. Dampak dari konvergensi ini memungkinkan fitur-fitur tambahan pada ponsel. Yang terjadi karena secara bertahap dilakukan interface perangkat ponsel dengan berbagai perangkat-perangkat lain yang semula tidak berhubungan dengan telekomunikasi.
Kolaborasi TI dan telekomunikasi selular juga membawa dampak yang besar dalam dunia usaha. Dimulai dengan bisnis di internet yang mulai booming di pertengahan 90-an. Kita semua tahu keberhasilan Amazon.com dalam memasarkan buku lewat internet. Setidaknya ada 615 juta pengunjung yang mengakses domain toko online itu sepanjang tahun 2008 ini. Padahal empat tahun lalu, jumlah pengunjung aktifnya hanya pada kisaran 49 juta. Alhasil sukses Amazon menjadi inspirasi bagi sejumlah perusahaan bahkan perorangan untuk ikut meramaikan bursa bisnis berbasis internet atau yang lazim disebut e-commerce.
Seiring dengan perkembangan teknologi telekomunikasi bergerak, e-commerce selanjutnya bergeser ke arah tren m-commerce. Sebuah metode transaksi perdagangan berbasis mobile. Kegiatan ini dilakukan dengan sarana telepon selular. Saat ini m-commerce amat diminati karena bisa mendukung mobilitas. M-commerce dipandang memberikan peluang besar untuk mengembangkan pasar, mengurangi biaya dan menyediakan layanan dengan lebih baik. Berpijak pada hal tersebut, banyak perusahaan termasuk perusahaan jasa keuangan seperti perbankan berlomba-lomba memberikan layanan m-banking.
“Saat ini bisnis online makin banyak. Kalau dilihat, trennya mengalami peningkatan. Karena bisnis online mampu menghilangkan rantai distribusi.” ungkap Cahyana Ahmadjajadi, Dirjen Aplikasi Telematika Depkominfo. “Siapapun yang membuka layanan online, bisa menekan biaya transfer dan akomodasi. Menariknya e-commerce juga bisa menciptakan sinergi," cetus Cahyana lebih lanjut.
Ramai-ramai Tawarkan m-banking
Layanan m-banking memberikan keleluasaan transaksi keuangan. Dalam hal transfer uang, pembayaran tagihan, manajemen akuntansi, maupun layanan pelanggan dalam satu “sentuhan jari”. Cukup pencet Personal Identity Number (PIN) dari ponsel, maka transaksi bisa dijalankan dari mana saja.
Itulah sebabnya operator selular tergiur ikut bermain di layanan ini dengan menggandeng sejumlah bank nasional. Sebut saja XL, operator selular besutan negeri jiran Malaysia ini adalah pelopor layanan m-banking di Indonesia. Awalnya kerjasama dilakukan oleh XL dengan Bank Central Asia (BCA) pada 2001.
Pelanggan XL yang kala itu masih dikenal dengan pro XL memerlukan kartu khusus untuk mengakses layanan m-banking. Namun kini layanan m-banking bisa dinikmati pelanggan XL dengan menggunakan fitur life in hand pada ponsel mereka. Jika awalnya XL hanya menjalin kerjasama dengan satu bank, saat ini kerjasama serupa juga telah dilakukan XL dengan sejumlah bank lain. Yaitu Bank Bukopin, Bank Mandiri, Citibank, dan Bank Permata.
Pada tahun 2007 PT. Excelcomindo Pratama (XL) menambahkan layanan transaksi keuangan bergerak dengan menggandeng PT. Artajasa Pembayaran Elektronik. Kerjasama ini dalam rangka pengembangan layanan m-banking di seluruh jaringan ATM Bersama. Artajasa akan berperan sebagai penyedia interkoneksi ATM Bersama. Tambahan layanan ini jelas mempermudah pengguna XL. Karena dapat digunakan untuk melakukan transaksi melalui ponsel dengan banyak bank tanpa mengganti simcard.
“Jumlah bank yang bisa terkoneksi pada tahap awal ini memang masih terbatas. Namun XL akan terus mengembangkan layanan ke semua bank dalam jaringan ATM Bersama,” tegas Hasnul Suhaimi, Presiden Direktur XL. Berbeda dengan layanan m-banking pada umumnya, dimana transfer uang tidak dapat dilakukan secara online dan seketika jika bank-bank tidak terkoneksi. Dengan layanan baru XL tersebut memungkin pelanggan XL melakukan mutasi rekening, transfer antar bank bahkan mengakses data rekening di lebih dari satu bank.
Yang terbaru, XL menunjukkan kesiapannya menyongsong tantangan less cash society. Dengan menghadirkan terobosan teknologi m-banking, Wimax for ATM, serta Mobile EDC (electronic data capture). “XL telah mengembangkan layanan yang mendukung aktivitas less cash society. Dan saat ini XL juga tengah mengembangkan layanan lain agar mempermudah layanan perbankan secara mobile,” ujar Titus Dondi, Vice President Enterprise & Carrier XL sebagaimana disampaikan pada ajang Apconex 2008 yang mengusung tema “Reliable Telecommunication Infrastructure to reinforce Less Cash Society”.
Wimax for ATM memberikan keleluasaan layanan perbankan melalui ATM dengan aman, cepat, serta memiliki jangkauan lebih luas. Sampai saat ini XL terus membangun layanan koneksi broadband wireless untuk ATM di Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Sementara itu Mobile EDC, dikhususkan untuk memproses pembayaran agar lebih mudah, fleksibel, dan mobile. Alat pembayaran elektronik tanpa kabel berbasis teknologi GSM ini, bisa dipakai untuk pembayaran dengan kartu kredit.
Jika XL telah menggeber sejumlah layanan untuk mendorong kemajuan dunia usaha, Telkomsel sebagai operator selular plat merah dengan jumlah pelanggan 50 juta itupun tak mau ketinggalan. Mereka adalah pelopor produk dompet digital (m-wallet). Dengan produk bernama T-Cash, ponsel pelanggan berfungsi sebagai dompet digital. Sehingga dapat digunakan untuk berbagai transaksi. "Kami ingin seperti Jepang, Hong Kong dan Filipina yang telah mengimplementasikan layanan sejenis," tandas Kiskenda Suriahardja, Direktur Utama Telkomsel.
Membeli barang, membayar jasa, tarik tunai uang hingga mengecek saldo bisa dilakukan dengan layanan ini. Sayangnya, T-Cash baru tersedia di beberapa merchant saja seperti Indomaret dan Modern Photo. Berbeda dengan T-Cash, produk m-wallet di negara lain sudah dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan transaksi seperti pembayaran parkir, pembelian bahan bakar di SPBU, pembayaran karcis tol dan sebagainya.
T-Cash memang ditujukan bagi pelanggan yang menginginkan transaksi non tunai. T-Cash memiliki dua bentuk, pertama menggunakan kartu khusus T-Cash. Kartu ini nantinya bisa digunakan di merchant untuk melakukan transaksi. Yang kedua dengan memanfaatkan ponsel, yaitu transaksi melalui pesan singkat (SMS).
Agar bisa memanfaatkan T-Cash, seorang pelanggan harus melakukan registrasi. Selanjutnya mengisi dompet T-Cash tersebut. Minimal senilai 50 ribu dan kelipatannya yang dilakukan di merchant yang telah ditunjuk oleh Telkomsel. Kiskenda berjanji, ke depan layanan T-Cash akan terus diperluas pasarnya.
Seolah tak mau ketinggalan, Indosat yang mengklaim jumlah pelanggannya mencapai 36,5 juta hingga kwartal ketiga tahun 2008, mulai melirik layanan m-wallet. Untuk itu Indosat bersama Qatar Telecom sebagai induk perusahaannya yang baru telah menandatangani nota kesepahaman pada (5/9/2008). Dalam rilisnya disebutkan bahwa kerjasama akan berlangsung selama dua tahun.
Dijelaskan pula bahwa layanan m-wallet Indosat yang bernama Dompetku itu memungkinkan pelanggan untuk mengisi pulsa dari luar negeri. Bahkan bisa pula mengisi pulsa teman maupun keluarga yang berada di luar negeri. Berkaitan dengan transaksi keuangan, pelanggan Indosat dapat mentransfer uang ke luar negeri dengan mudah, cukup melalui ponselnya.
Dompetku dapat diibaratkan sebagai ATM pada ponsel. “Bedanya, ponsel tidak bisa mengeluarkan uang tunai. Meskipun demikian, Dompetku bisa memindahkan saldo ke rekening lain. Izin sudah didapat sejak enam bulan lalu. Tapi, komersialisasinya ditunggu saja. Sekitar dua bulan lagi,” ungkap Guntur S Siboro, Direktur Pemasaran PT Indosat Tbk
Jika dari sisi institusi perbankan kebanyakan sudah menjalankan layanan m-banking ini, tidak demikian halnya dengan operator selular. Sampai sejauh ini baru operator selular incumbent yang sudah banyak menerapkan layanan ini. Sementara operator-operator baru belum semuanya menggarap layanan m-banking. Bisa dimaklumi karena operator baru biasanya masih berkutat pada masalah mendasar seperti kualitas jaringan.
Perlu Regulasi
Inovasi teknologi tak bisa dielakkan, karena akan terus berjalan mengikuti arus jaman. Dan peningkatan aplikasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) mengarah pada terbentuknya masyarakat informasi. Ini merupakan dampak logis dari kegiatan telekomunikasi yang dilakukan terus menerus sehingga mengubah arah perekonomian. Hasilnya, ekonomi yang semula terkotak-kotak dalam ekonomi lokal, regional dan internasional bergeser menjadi networking economics. Yang memungkinkan tak ada lagi sekat. Inilah yang mendasari terbentuknya masyarakat informasi tersebut.
Masyarakat informasi itulah yang nantinya terlibat dalam kegiatan ekonomi. Mereka akan memanfaatkan jaringan telekomunikasi nasional sebagai pintu masuk menuju ekonomi global. Padahal arus perkembangan teknologi nyatanya tidak serta merta ditanggapi positif oleh semua kalangan. Pada sisi yang lain masih banyak masyarakat yang menyangsikan teknologi baru secara umum atau khususnya mengenai keberadaan layanan m-banking yang berbasis mobile ini.
Beragam tanggapan hadir seiring kemunculannya. Mulai dari keraguan bila uang yang ditransfer tidak terkirim hingga masalah keamanan transaksi yang dilakukan. Sebenarnya ini hal yang wajar. Mengingat mekanisme layanan m-banking masih berbasis SMS (Short Message Service). Dan seperti kita ketahui kualitas kerja SMS pada waktu-waktu tertentu seperti saat peak time kurang bagus. Kasus-kasus SMS yang gagal terkirim ataupun SMS pending adalah masalah yang sering dan dialami oleh hampir semua operator selular di negeri ini.
Belum lagi banyaknya keluhan seputar notifikasi yang diterima setelah melakukan transfer. Kenyataan ini menuai beragam tanggapan. Termasuk komentar dari Hinca Ikara P. Panjaitan seorang praktisi hukum telekomunikasi. “M-banking membawa konsekuensi tanggung jawab karena m-banking telah masuk ke ruang publik. Ini menyangkut peran regulator yaitu pemerintah,” cetus Hinca.
Aliran transaksi tersebut menyangkut uang dalam jumlah sangat besar dengan memanfaatkan infrastruktur telekomunikasi yang biasa digunakan masyarakat luas. Karenanya Hinca mengusulkan dibentuk badan regulator independen yang melibatkan Bank Indonesia, Departemen Keuangan dan Ditjen Postel. “Sampai saat ini belum ada peraturan yang secara spesifik mengatur transaksi jenis ini,” ujar Hinca.
Yang ada barulah Undang-undang Perlindungan Konsumen nomor 8 tahun 1999 pasal 4 tentang hak konsumen (end user). Itupun masih perlu dijabarkan lebih lanjut. Karena pasal tersebut menyebutkan hak bagi konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar dan jujur, hak untuk mendapatkan edukasi, hak untuk memperoleh ganti rugi serta hak untuk mendapatkan kemudahan dan kenyamanan.
Undang-undang ini seharusnya menjadi pijakan bagi siapapun yang bergelut di bisnis m-banking untuk membuat aturan sejela-jelasnya sehingga mampu menghilangkan keraguan di sisi pengguna layanan dalam hal ini masyarakat luas. Iklan-iklan yang edukatif juga diperlukan agar konsumen dalam hal ini masyarakat memiliki pengetahuan dan pemahaman yang sama.
Agaknya perlu dicermati tanggapan dari Dimitri Mahayana, Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB yang menyatakan perlu kesiapan aspek teknis operator selular dalam memenuhi regulasi, khususnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.7/2005 tentang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (AMPK).
“PBI AMPK menyebutkan aplikasi kartu selular harus memberi keamanan pada masyarakat, mencegah tindak pencucian uang, mencegah gagal bayar, sekaligus tetap mengendalikan peredaran uang,” tandas Dimitri.
Penting bagi operator selular di Indonesia untuk belajar dari penyelenggaraan m-banking di Filipina. Karena di Filipina layanan transformasi mobile banking berkembang dengan pesat dan menuai sukses. Salah satu operator selular yang berhasil menjalankan layanan ini adalah Globe Telecom. G-Cash merupakan produk m-banking yang dikenal sejak 2004. Layanan ini hasil kerjasama Globe Telecom dengan Microenterprise Access to Banking Services (MABS) Filipina.
G-Cash memberikan jangkauan layanannya hingga ke pedesaan. Layanan ini tidak mensyarakatkan pengguna ponsel untuk memiliki rekening di bank. Cukup dengan mendaftarkan diri lewat ponsel, kemudian pengguna bisa mengisi uang elektronik yang bisa dibeli di berbagai gerai dan bank yang telah bermitra dengan Globe Telecom. G-Cash menggunakan menu SIM Tool Kit sehingga pengguna ponsel tidak memerlukan aplikasi tambahan. Segala jenis transaksi dilakukan melalui SMS (Short Message Services).
“Salah satu kunci sukses layanan m-banking ini adalah kemudahan penggunaannya,” cetus John Owens, kepala Microenterprise Access to Banking Services (MABS) Filipina. Penggunaan SMS sudah sangat populer di Negara yang beribukota di Manila ini. “Karena itu kami menerapkannya ke dalam layanan ini. Aksesibilitas dan keterjangkauan kami berikan dengan memberlakukan tarif murah dan gratis untuk beberapa aktivitas. Seperti registrasi, transfer dan cek saldo,” urai Owens.
Regulasi adalah faktor penentu keberhasilan layanan ini. Bank Sentral Filipina sangat mendukung layanan ini dengan memberlakukan regulasi yang mengatur manajemen resiko dan perlindungan konsumen pengguna m-banking. Dukungan besar diberikan Bank Sentral karena layanan ini sesuai dengan hukum pencegahan pencucian uang. “Seluruh pengguna G-Cash telah terdaftar. Karena itu pemegang otoritas dapat melacak jejak pergerakan uang jika memang diperlukan,” tandas Owens.
Dengan dukungan lebih dari 600 mitra serta lebih dari 6 ribu gerai yang melayani, G-Cash benar-benar menuai sukses. Tak heran bila kini G-Cash telah memilki 1,5 juta pelanggan. Dengan total transaksi mencapai 100 juta US dolar setiap bulannya. Akankah m-banking menuai keberhasilan di Indonesia?
Tulisan ini untuk diikutsertakan dalam lomba Karya Tulis “XL Award 2008”, kategori umum





0 komentar:
Poskan Komentar